Kemenag Kaji Jalur Laut untuk Ibadah Haji
Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji melalui jalur laut. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa wacana ini masih berada pada tahap awal dan belum menjadi pembahasan resmi di internal Kemenag.
“Belum ada pembahasan resmi di internal Kementerian Agama. Namun, sudah banyak perusahaan yang datang dan mempresentasikan gagasan ini,” ujar Menag Nasaruddin usai Rapat Terbatas Menteri di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis 10 Juli 2025.
Haji Jalur Laut Bukan Hal Baru
Menurut Menag, keberangkatan jemaah haji menggunakan jalur laut sebenarnya bukan hal baru. Indonesia pernah memberangkatkan jemaah melalui kapal seperti Belle Abeto dan Gunung Jati. Namun, perjalanan saat itu memakan waktu hingga tiga hingga empat bulan.
“Dulu jalur laut memang ada, seperti kapal Belle Abeto dan Gunung Jati, tapi saat itu membutuhkan waktu lama. Sekarang mungkin kapal sudah lebih cepat. Arab Saudi juga punya jalur laut, tapi lebih banyak digunakan dari pelabuhan di negara-negara sekitar seperti Mesir,” jelas Nasaruddin.
Skema Swasta Masih Bergantung Pihak Luar
Sejumlah perusahaan swasta telah mengajukan proposal skema haji laut kepada Kemenag. Namun, menurut Menag, sebagian besar dari mereka belum memiliki armada sendiri dan masih mengandalkan kerja sama dengan pihak luar negeri.
“Perusahaan-perusahaan itu belum punya kapal sendiri, hanya kerjasama dengan pihak luar. Kalau seperti itu, biayanya bisa jadi mahal,” ungkapnya.
Jalur Laut Lebih Populer untuk Umrah di Kawasan Timur Tengah
Menag menambahkan bahwa jalur laut saat ini lebih banyak digunakan untuk perjalanan umrah dengan kapal pesiar, terutama dari negara-negara di kawasan Timur Tengah, bukan langsung dari Indonesia.
“Kalau jalur umrah, sudah ada sebetulnya, tapi biasanya calon jemaah terbang ke negara tertentu dulu, lalu naik kapal pesiar ke titik yang dekat dengan tujuan,” jelasnya.