Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Hukum dan Kriminalitas
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengumumkan izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, resmi dicabut Kemenag, Kamis 7 Juli 2022. (Foto: Istimewa)
Kemenag Jombang Ponpes Shiddiqiyyah izin pesantren Shiddiqiyyah dicabut
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas