Keluarga JK Laporkan Sylver Matutina
Keluarga Wakil Presoden Jusuf Kalla, kabarnya akan melaporkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylver Matutina ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik Wapres JK, pada hari ini Senin (29/5).
Jalan ini diambil, lantaran putri bungsu JK, Chairani Kalla, memberikan kuasa kepada sekitar 94 pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan.
Juru bicara Advokat Peduli Kebangsaan Muhammad Ihsan mengatakan, Sylver dinilai mencemarkan nama baik JK dengan saat berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri pada Senin lalu.
"Ya siang ini kami akan ke sana (Bareskrim). Dilaporkan karena pernyataan saat demo di Mabes Polri," terangnya, Senin (29/5).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sempat memeriksa Sylver terkait pernyataannya saat berdemo di depan Mabes Polri, Rabu (17/5).
Usai diperiksa, Sylver dikabarkan dikenakan wajib lapor oleh penyidik setiap Senin dan Kamis. Surat wajib lapor diri ini langsung di tanda tangani Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto.
Surat itu diterbitkan dengan pertimbangan untuk pengawasan tersangka. Dasar lain penerbitan surat itu adalah pasal 17 ayat 1 huruf d dan pasal 106 KUHAP. Namun Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniwan membantah keberadaan surat wajib lapor itu.
Namun saat surat itu diterbitkan, tak dilengkapi nomor dan tanggal penerbitan surat. "Itu tidak benar. Tidak ada nomornya. Saya tanggapi, surat itu bukan kami yang keluarkan," ucap Iwan.
Saat berorasi, Sylver mengeluarkan sejumlah pernyataan tentang isu SARA yang menyeret JK. Isu itu muncul di media sosial dan kebenarannya telah dibantah JK.
"Mari mundurkan Jusuf Kalla, JK. Karena JK yang menggunakan rasisme, menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies-Sandi dan untuk kepentingan Jusuf Kalla 2019 dan untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla," kata Sylver dalam video berdurasi 2 menit 54 detik. (trs)
Advertisement