Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kejati Jatim Kembalikan Lagi Berkas Tragedi Kanjuruhan ke Polisi

Hukum dan Kriminalitas
Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky saat datangi Kejati Jatim. Berkas perkara tragedi Kanjuruhan dikembalikan lagi oleh Kejati Jatim ke Polda Jatim. (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)
tragedi Kanjuruhan Aremania Polda Jatim kejati Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas