Home ngopiDAERAH Situbondo

Kejari Situbondo Selamatkan Rp 1,875 M Penyalahgunaan Dana Desa

Situbondo
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana akan memroses hukum 7 Desa belum mengembalikan kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaan DD/ADD 2023.(Foto:Guido/Ngopibareng.id)
Dana Desa Dana Desa Jawa Timur Kejari Situbondo
Like

Advertisement

Guido Saphan Sujatmiko

Komentar

Berita Terkait

Advertisement

Title