Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kejari Kota Kediri Musnahkan BB 26 Perkara, Termasuk Pupuk Ilegal

Hukum dan Kriminalitas
Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (Foto: Fendi Lesmana/Ngopibareng.id)
Pupuk Kediri Kota Kediri Kejaksaan Negeri Kota Kediri
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas