Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Kejaksaan Gandeng PPAT Usut Aliran Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Hukum dan Kriminalitas
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka Johnny G Plate (JGP ) atas dugaan perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Foto: dok. kejaksaan.go.id)
Kejaksaan Agung Kominfo Menteri Kominfo Jhonny G Plate
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title