Kedua Kalinya Polisi Panggil Firli Bahuri sebagai Tersangka
Firli Bahuri dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan atas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 6 Desember 2023. Ini adalah pemeriksaan kedua kalinya atas Ketua KPK nonaktif ini setelah sebelumnya pemanggilan pertama dilakukan pada Jumat 1 Desember 2023.
Proses pemeriksaan tetap digelar di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB Rabu pagi ini. Untuk pemanggilan kedua ini, Firli Bahuri akan memenuhi atau tidak. Termasuk juga soal kepastian polisi untuk menahan tersangka setelah dilakukan usai pemeriksaan.
Soal pemanggilan kedua, sebelumnya sudah dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya pemeriksaan akan dilakukan kembali di Bareskrim Polri pada Rabu 6 Desember 2023. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan kepaa Firli Bahuri sudah dikirim pada 3 Desember 2023 lalu. “Jadwal untuk pemeriksaan tersangka FB pada Rabu 6 Desember 2023 ini,” ujarnya pada Senin 4 Desember lalu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri tidak ditahan pasca diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Firli Bahuri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Soal penahananm, lanjut Kapolri bahwa penyidik tentunya memiliki alasannya tersendiri tidak menahan Firli di kasus ini. “Ya ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subyektif,” ujar Sigit kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin 4 Desember 2023.
Ditambahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa dalam kasus ini masih berproses. “Namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap berproses,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, memenuhi panggilan penyidik polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat 1 Desember 2023.
Firli diperiksa di salah satu ruangan di lantai 6 di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri. Firli Bahuri datang memenuhi panggilan penyidik Polri pada pukul 08.20 WIB. Kedatangannya tidak banyak diketahui oleh jurnalis. Firli Bahuri datang didampingi kuasa hukumnya.
Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Firli sudah berstatus tersangka dan datang bersama dengan kuasa hukumnya. “Saudara FB dan penasihat hukumnya,” ujar pada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Advertisement