Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KDRT Hajar Anak dan Istri, Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Hukum dan Kriminalitas
Seorang pria di Banyuwangi ditangkap aparat Kepolisian. Pasalnya, pria berinisial SH, 49 tahun, ini diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Ilustrasi : Ngopibareng.id)
Istri KDRT Banyuwangi
Like

Advertisement

Muh Hujaini Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title