Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KDRT di Lamongan, Istri Desak Polisi Agar Suami Segera Dipenjara

Hukum dan Kriminalitas
Pelapor Mariyana (tengah) didampingi kuasa hukumnya memperlihatkan foto luka akibat KDRT suaminya. (Foto: Istimewa)
Polres Lamongan Lamongan Kasus KDRT Mantan Kades Pelang Kecamatan Kembangbahu
Like

Advertisement

Imron Rosidi Fahrizal Arnaz

Komentar

Advertisement

Title