Kasus PMK Terus Bertambah, Pasar Hewan di Tuban Disemprot Disinfektan
Kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur terus bertambah.
Kondisi tersebut membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban bergerak cepat untuk mengantisipasi penyebaran PMK dengan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan.
Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan oleh BPBD Kabupaten Tuban di empat pasar hewan atau pasar sapi, diantaranya pasar hewan Tuban, Kerek, Jatirogo dan Parengan.
"Intinya, dalam rangka membantu teman-teman Dinas Peternakan Tuban untuk mencegah atau mengurangi laju perkembangan PMK. BPBD memback up dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan," terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Sudarmaji.
Penyemprotan disinfektan sebagai langkah antisipatif tersebut dilakukan dua kali di masing-masing pasar hewan, yaitu sehari sebelum pasar operasi dan sehari setelah pasar operasi.
"Penyemprotan disinfektan di pasar hewan dilakukan dua kali. Seperti contoh pasar hewan Tuban beroperasi hari Minggu, sehingga hari Sabtu dan Senin kita semprot," imbuh Sudarmaji.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini akan terus dilakukan oleh BPBD Kabupaten Tuban sampai PMK di Tuban mereda, atau mungkin nanti hingga ada kebijakan yang lain.
Sementara itu, kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengungkapkan, kasus PMK di Kabupaten Tuban tercatat sebanyak 104 kasus per Jumat 17 Januari 2025.
Sedangkan data per Minggu 12 Januari 2025, kasus PMK sebanyak 60 kasus dengan sebaran di sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Kenduruan, Kerek, Palang, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Soko dan Kecamatan Widang.
"Untuk saat ini, rinciannya 94 sapi sakit, 6 sapi mati, 3 sapi potong paksa dan 1 sapi sembuh," pungkas Eko Julianto.
Advertisement