Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kasus Kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Rizieq Shihab dituntut 2 tahun penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan. (Foto: Ant)
Rizieq Shihab Rizieq Syihab Mantu Rizieq Syihab Tersangka
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas