Kapolsek Sukodono dan 2 Anak Buahnya sudah Diamankan Polda Jatim
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh tiga orang anggota kepolisian di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, saat ini sudah ada tiga orang yang diamankan. Yakni Kapolsek Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana dan dua anak buahnya Aiptu YHB dam Aiptu YS.
"Sehingga sampai saat ini, saya sampaikan 3 orang. Salah satunya berpangkat AKP dan 2 Aiptu. Saat ini ketiganya telah ditempatkan di tempat khusus Bid Propam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dirmanto, Rabu 24 Agustus 2022.
Karena itu, untuk saat ini pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota tersebut.
"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan Bid Propam. Kalau sudah selesai, nanti semua berkas perkaranya sudah lengkap akan kita sampaikan seperti apa sih prosesnya. Apakah yang bersangkutan pengguna saja atau bagaimana kita tunggu dulu," kata dia.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Kapolsek Sukodono dan anak buahnya ditangkap oleh Bidang Propam Polda Jatim, berdasar informasi dari masyarakat pada Senin, 22 Agustus lalu. Selanjutnya, anggota Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Mapolsek Sukodono.
Pada pukul 01.10 WIB dilakukan tes urine terhadap Kapolsek Sukodono tersebut. Dari hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Advertisement