Home Nasional Nasional

Kapal Hibah dari Jepang untuk Pengawasan Pencurian Ikan di Laut

Nasional
Kapal hibah dari Jepang diberi nama KP. ORCA 06 yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru. Kapal ini akan memperkuat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pengawasan di WPP 711 Laut Natuna Utara. (Foto: dok. kkp)
KKP KKP Atur penangkapan sesuai kuota Kapal Orca 06 pencurian ikan ilegal
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title