Kapal Cantrang Marak di Perairan Masalembu Sumenep, Nelayan Kecil Terancam
Kelompok Nelayan Masalembu (KNM) kembali menyuarakan kekhawatiran atas aktivitas kapal penangkap ikan dari luar daerah yang diduga menggunakan alat tangkap cantrang di wilayah tangkap tradisional nelayan Masalembu. Praktik ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan kecil di kawasan kepulauan tersebut.
Ketua KNM, Rendy Ansah, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, ia secara langsung menyaksikan sebuah kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan cantrang beroperasi di sekitar rumpon nelayan lokal, tepatnya 19 mil selatan Pulau Masalembu.
“Ini jelas ancaman bagi nelayan Masalembu yang hidupnya bergantung dari hasil laut. Alat tangkap cantrang sudah terbukti merusak ekosistem laut dan seharusnya dilarang total,” tegas Rendy.
Data Pelanggaran Terus Bertambah Sejak Februari 2025
Haerul Umam, Sekretaris KNM, membenarkan bahwa sejak Februari hingga Mei 2025, terdapat sedikitnya 9 kapal cantrang yang diduga beroperasi di wilayah tangkap nelayan Masalembu.
“Setiap laporan dari nelayan saya catat dan langsung saya teruskan ke Kasatpolairud Kalianget, Polairud Polda Jatim, dan Ditjen PSDKP. Tapi sampai hari ini, kapal-kapal itu masih terus beroperasi seakan tak tersentuh hukum,” jelas Haerul.
Ia juga menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil. Menurutnya, aturan itu hanya menjadi dokumen formal yang tidak berdampak nyata bagi nelayan di lapangan.
KNM Desak Penegakan Hukum terhadap Alat Tangkap Merusak
KNM menuntut agar Pemerintah Kabupaten Sumenep, aparat penegak hukum, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk:
Melakukan pengawasan ketat di perairan Masalembu,
Menindak tegas kapal cantrang, termasuk pengguna alat tangkap lain yang merusak seperti potasium dan bom ikan,
Menegakkan hukum secara adil demi kelestarian laut dan perlindungan nelayan kecil.
“Kami ingin laut tetap lestari dan adil bagi semua, bukan hanya untuk kapal-kapal besar dari luar,” tegas Rendy.
Advertisement