Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kajati Jatim: Rumah Restorative Justice Menerapkan Hukum Humanis

Hukum dan Kriminalitas
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) Marem Rukun di Lamongan, Senin 17 Oktober 2022. (Foto: Imron Rosidi/Ngopibareng.id)
Lamongan restorative justice
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas