Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Joki Vaksin Covid di Pinrang Berstatus Tersangka dan Wajib Lapor

Hukum dan Kriminalitas
Abdul Rahim, joki vaksin Covid-19 di Kabupaten Pinrang. Selama tiga bulan, ia menggantikan 15 orang dan mendapatkan 17 kali suntik vaksin campuran Sinovac dan AstraZeneca. (Foto: Istimewa)
Pinrang Abdul Rahim joki vaksin Covid-19
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title