8 Pemuda Tawuran di Jalan Simolawang Surabaya Jelang Sahur
Polrestabes Surabaya menangkap delapan pemuda yang terlibat aksi tawuran di Jalan Simolawang, Kecamatan Simokerto, pada Sabtu 1 Maret 2025 dini hari, atau menjelang waktu sahur dan Imsak di Kota Pahlawan pada hari pertama bulan Ramadan 2025.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso menjelaskan, kejadian itu bermula pada sekitar pukul 03.00 WIB saat Tim 3 Jogoboyo 97 Sat Samapta tengah melaksanakan patroli petasan dan perang sarung.
"Tim lalu menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial mengenai aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Simolawang," ucap Teguh, Sabtu 1 Maret 2025.
Merespons laporan tersebut, Tim 3 Jogoboyo 97 pun segera menuju lokasi dan melakukan upaya pembubaran serta pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, delapan pemuda berhasil diamankan di tempat kejadian.
"Dari hasil interogasi awal yang dilakukan, mereka mengaku berasal dari kelompok gangster dengan akun media sosial @rwbsurabayans_ yang terlibat bentrok dengan kelompok lainnya, yang menamakan diri @utaraawokawok.sby," paparnya.
Para pelaku beserta barang bukti pun kemudian diserahkan ke Polsek Simokerto untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Teguh menyatakan, giat patroli tersebut merupakan bagian dari upaya dari pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah aksi kenakalan remaja, khususnya pada bulan suci Ramadan, yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan Kota Surabaya tetap aman dari aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Teguh.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan para pemuda dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhi kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.
Advertisement