Cegah Klaster Pilkada, Gubernur Minta Daerah Patuhi Prokes
Jelang coblosan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa berharap semua pihak mewaspadai penularan Covid-19.
"Kami sudah rapat koordinasi dengan komponen untuk membahas kesiapsiagaan menghadapi pilkada serentak 9 Desember 2020 supaya aman, damai, kondusif, dan bebas dari klaster Covid-19 di Pilkada nanti," katanya, Sabtu 5 Desember 2020.
Dalam rakor Khofifah menekankan agar pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan 12 aturan pencegahan Covid-19 dari KPU terkait tata cara pemilihan kepala daerah saat pandemi.
Ke-12 item tersebut seperti pemilih wajib memakai masker, pemilih wajib menjaga jarak, pemilih wajib mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, pemilih memakai sarung tangan plastik.
Lalu penggunaan tinta tetes usai mencoblos, tiap TPS diisi maksimal 500 pemilih, seluruh anggota KPPS memakai APD, TPS disemprot disinfektan, bilik khusus bagi pemilih dengan suhu di atas 37,3 derajat.
Selanjutnya, dilarang berkerumun dan kontak fisik selama di TPS dan terakhir surat pemberitahuan pemungutan suara memuat info jadwal kedatangan pemilih serta imbauan agar memakai masker, membawa pulpen, serta kartu identitas (KTP atau Surat Keterangan Perekaman KTP).
"12 item ini menjadi bagian sangat penting untuk saling diidentifikasi, cek lapangan, monitoring, dan support dari kabupaten kota terdekat," kata Khofifah.
Khofifah juga minta kepada kabupaten/kota untuk memberikan dukungan kepada daerah yang sedang melakukan Pilkada terkait dengan pencegahan Covid-19.
"Di mana ada daerah yang sedang pilkada, maka support dari kabupaten atau kota terdekat menjadi penting, katakanlah untuk rapid, kalau itu (petugas atau pemilih) reaktif, support lab PCR dan seterusnya," katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Advertisement