Jawa Barat Tetapkan Darurat Bencana di Lima Wilayah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status tanggap darurat bencana untuk lima daerah di wilayahnya.
Lima daerah yang berstatus tanggap darurat bencana yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat serta Kabupaten Karawang.
"Surat penetapan tanggap darurat untuk lima wilayah sudah saya tandatangani kemarin," kata Ridwan Kamil, Jumat, 3 Januari 2020.
Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5-6 miliar untuk wilayah terdampak bencana banjir dan longsor kali ini.
Dana tersebut akan digelontorkan untuk pertolongan bagi korban hingga perbaikan dampak bencana.
"Dengan tanggap darurat maka kita akan memberikan bantuan mungkin sekitar Rp5 atau Rp6 miliar kepada daerah untuk recovery dan pertolongan tanggap darurat," ujarnya.
Status tanggap darurat lima daerah ini berlaku hingga dua pekan ke depan. BMKG sendiri memprediksi hujan ekstrem masih berlangsung hingga tanggal 10 Januari 2020.