Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Istri Dituntut Satu Tahun Penjara karena Ngomelin Suami Mabuk

Hukum dan Kriminalitas
Ilustrasi istri jadi terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Gara-garanya, mantan suami tak terima diomeli karena mabuk-mabukan dan tak pulang selama enam bulan. (Grafis: Fa Vidhi/Ngopibareng.id)
KDRT KDRT psikis satu tahun penjara istri ngomelin suami mabuk
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas