IRT di Kediri Dibunuh Lantaran Menolak Diajak Bercinta
Polres Kediri menggelar reka adegan kasus dugaan pembunuhan seorang ibu muda berinisial MD, 24 tahun, asal Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Kamis, 29 September 2022.
Reka adegan dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama di rumah korban dan lokasi kedua berada di tempat korban ditemukan warga yakni di sebuah sungai desa setempat.
"Rekonstruksi ini digelar berkaitan dengan peristiwa pembunuhan satu bulan lalu dan untuk mencocokkan antara pengakuan tersangka dan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika.
Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan mulai tersangka Trimo Sasmito, 37 tahun, menjemput korban di rumahnya hingga dibunuh dan dibuang ke sungai. Dalam rekonstruksi ini, pelaku memperagakan 20 reka adegan. Reka adegan ini mengundang perhatian warga setempat untuk melihat secara langsung.
"Motifnya karena asmara, tersangka suka sama korban dan dibawa ke sungai ini untuk bercinta. Namun korban tidak mau," jelasnya.
AKP Rizkika menambahkan, awalnya korban diajak tersangka ke salah satu rumah orang pintar di daerah setempat. Tetapi di tengah jalan tersangka malah mengajak korban ke sungai di pinggir sawah tak jauh dari rumah warga. Tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Advertisement
Dalam reka adegan itu tersangka sempat ditampar oleh korban. "Tersangka memaksa korban untuk berhubungan tubuh, namun korban menolak dan melarikan diri," ungkapnya .
Selanjutnya, korban yang lari terjatuh di aliran sungai Desa Karangrejo. Saat terjatuh, tersangka yang emosi langsung menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal.
"Kemudian tersangka meninggalkan korban yang sudah tewas. Akibat kejadian itu tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 20 penjara," kata Rizkika.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Senin, 22 Agustus 2022 petang digegerkan temuan mayat perempuan.
Mayat yang belum diketahui identitasnya itu diketahui pertama kali oleh saksi bernama Budi Setiawan, 28 tahun, warga setempat. Saksi mencium bau bangkai di sungai sekitar rumahnya. Kemudian, setelah ditelusuri ternyata ditemukan sosok mayat perempuan yang telanjang bulat.
Dari situ, saksi kemudian melaporkan ke perangkat desa dan kemudian dilanjutkan ke polisi. Setelah diselidiki, ternyata mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dari hasil visum, Polres Kediri menyimpulkan mayat tersebut atas nama MD. Kemudian, dari penyelidikan dan pengumpulan alat bukti pelaku pembunuhan mengarah pada tersangka Trimo Sasmito, 37 tahun yang saat itu langsung berhasil ditangkap.
Advertisement