IPAL Jadi Sorotan BGN, SPPG Kalitengah Terancam Ditutup Permanen
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur menyoroti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Rabu, 2 September 2026.
Pemeriksaan dilakukan menyusul kejadian gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tanggulangin. Dalam sidak tersebut, tim BGN bersama Bupati Sidoarjo, Subandi, dan sejumlah pihak terkait memeriksa berbagai aspek operasional dapur, termasuk sarana dan prasarana serta kondisi IPAL.
Wakil Koordinator BGN Regional Jatim, Teguh Bayu Wibowo, membenarkan adanya sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan, termasuk terkait IPAL.
"Ya, memang dari hasil sidak tadi kami mengecek sarana dan prasarana, kemudian IPAL. Memang ada catatan dari hasil pengecekan tadi," ujar Teguh.
Meski demikian, BGN belum menyampaikan secara rinci bentuk temuan maupun kategori pelanggaran yang ditemukan pada IPAL dan aspek operasional lainnya. Hasil pemeriksaan lapangan tersebut masih akan menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan terhadap SPPG Kalitengah.
Untuk sementara, operasional SPPG Kalitengah dihentikan. BGN masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat MBG.
Hasil laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar BGN Pusat dalam menentukan bentuk sanksi terhadap SPPG Kalitengah.
"Hasil laboratorium nanti akan digunakan BGN Pusat untuk menentukan jenis suspend pada SPPG Kalitengah," kata Teguh.
Tingkat sanksi yang akan diberikan bergantung pada hasil investigasi dan tingkat pelanggaran yang ditemukan, termasuk hasil evaluasi terhadap IPAL.
Jika pelanggaran dikategorikan ringan, SPPG Kalitengah dapat dikenai penghentian operasional sementara atau suspend hingga satu bulan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran berat, sanksi yang diberikan dapat jauh lebih tegas, yakni penutupan permanen.
"Kalau pelanggaran ringan, SPPG bisa di-suspend sampai satu bulan. Tapi kalau hasilnya ada pelanggaran berat, bisa ditutup selamanya," tegas Teguh.
SPPG Kalitengah sendiri memiliki kapasitas distribusi sekitar 2.800 porsi MBG setiap hari. Makanan tersebut disalurkan kepada siswa sekolah dan santri di wilayah layanan SPPG.
Dari total kapasitas tersebut, sekitar 1.000 porsi setiap hari diperuntukkan bagi lingkungan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Pondok pesantren tersebut menjadi salah satu lokasi penerima MBG yang terdampak kejadian gangguan kesehatan setelah mengkonsumsi makanan program MBG.