Nama Baru sudah Disiapkan Warga Banyuwangi Pemohon Pergantian Jenis Kelamin di Pengadilan
Nur Laili Eka Febrianti mengajukan pergantian jenis kelamin ke Pengadilan. Warga Lingkungan Gunungsari, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, ingin mengganti status jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. Pria berusia 23 tahun ini telah menyiapkan nama pengganti, yakni Eki Febliant.
Li, panggilan akrabnya mengatakan, nama baru itu sudah tertuang dalam surat permohonan pergantian nama yang diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Nama pengganti itu dipilihnya sendiri dan ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan.
“Di pengadilan itu katanya kalau sudah umur segini tidak bisa berubah total,” jelasnya, Selasa, 18 Februari 2025.
Dia pun menjelaskan secara detil kata per kata alasan pemilihan nama Eki Febliant. Eki menurutnya merupakan plesetan dari Eka. Untuk Feb, berasal dari bulan kelahirannya Februari. Sedangkan Liant dipilih karena banyak warga sekitar tempat tinggalnya memanggilnya dengan sebutan Lia.
“Liant itu karena di sini aku dipanggilnya Lia sama orang-orang jadi biar orang-orang tetap bisa manggil aku liant, gak berubah total dan yang kliru manggil Lia, bisa aku jelasin namaku,” ungkapnya.
Li berharap, proses perubahan status jenis kelamin ini bisa segera selesai. Agar secara hukum dirinya resmi berubah menjadi seorang laki-laki. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keputusan perubahan nama di Pengadilan Negeri Banyuwangi akan keluar pada 27 Februari 2025 nanti.
“Informasi keputusannya akan di-upload, jadi tidak perlu lagi datang ke Pengadilan,” tuturnya.
Setelah nanti statusnya resmi sebagai laki-laki, Li mengaku ingin memperbaiki semua, termasuk ijazah dan dokumen lainnya. Dia juga berencana melanjutkan sekolah dan mungkin juga mencari pacar. “Mungkin (cari pacar), mau lanjut sekolah juga memang sejak awal ingin melanjutkan sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Li bersama ayahnya telah mengajukan pergantian jenis kelamin dari perempuan ke laki-laki di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sidang sudah digelar pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin. Pengajuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan medis.
Salah satunya adalah hasil pemeriksaan kromosom yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan kromosom pada Li, didapatkan jumlah kromosom 46, XY. Kromosom XY merupakan kromosom laki-laki. Hasil ini semakin menguatkan bahwa Li memang seorang laki-laki.
Advertisement