Ini 5 Butir Deklarasi Majapahit di Pilgub Jatim 2018
Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jawa Timur bersama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur beserta jajaran Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya melakukan deklarasi tolak politik uang dan melawa kampanye kotor yang mengumbar isu suku agama ras dan antar golongan (Sara).
Pelaksanaan deklarasi berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Hotel Majapahit, pada Rabu, 14 Februari 2018.
Ketua Banwaslu Jatim, Mohammad Amin, menuturkan, deklarasi ini dibuat dengan tujuan menciptakan Pilkada yang aman kondusif dan nantinya diharapkan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Berikut butir-butir Deklarasi Majapahit:
1. Mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dari praktik politik uang dan sara karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
2. Tidak menggunakan politik uang dan Sara senagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.
3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdaskan program kerja dan bukan karena politik uang dan Sara.
4. Mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan Sara yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu.
5. Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran pitik uang dan Sara.
Moh. Amin juga sempat menanyakan ikrar kepada sepuluh partai pengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Siapkah seluruh partai politik untuk menolak politik uang?"
"Siapkah bapak ibu untuk menolak politisasi sara?"
"Siapkah bapak ibu untuk segera menurunkan APK yang melanggar undang-undang yang kini masih terpasang?"
Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan ucapan tegas "Siap," oleh ke sepuluh partai yang hadir. (frd)
Advertisement