Indikasi Terlibat di Kasus Sim Card Ilegal, XLSMART Akan Kooperatif
Operator seluler PT. XLSMART buka suara terkait kasus sim card ilegal yang tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Dalam kasus ini, ada kecurigaan keterlibatan oknum XL karena dari barang bukti sim card yang ditemukan salah satunya dari XL.
Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum, Reza Mirza selaku Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSMART mengaku, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima perusahaan hingga saat ini, tidak terdapat indikasi keterlibatan karyawan XLSMART dalam dugaan tindakan tersebut,” kata Reza, Rabu 13 Mei 2026.
Ia menegaskan, bahwa sebagai penyelenggara layanan telekomunikasi XLSMART mematuhi ketentuan hukum dan regulasi, termasuk terkait registrasi layanan telekomunikasi dan sim card.
Meski demikian, Reza mengatakan, menghormati dan akan kooperatif proses penyidikan yang saat ini dilakukan.
“XLSMART menghormati proses penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta akan bersikap kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Ditressiber Polda Jawa Timur menangkap pelaku penjualan sim card dengan cara manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Kasus ini bermula dari kecurigaan anggota adanya website Fast Sim yang menjual sim card bermerk XL dan Indosat dengan harga sangat murah.
Aksi ini dilakukan oleh tiga orang pelaku yang ditetapkan tersangka yang bernisial DBS dan IGVS yang ditangkap di Bali, dan MA yang ditangkap di Kalimantan Selatan.
Dalam aksinya, tersangka DBS bertindak membuat website Fast Sim sejak September 2025 dan membuat kode OTP yang terkoneksi dengan beberapa aplikasi seperti Whatsapp, Instagram, Telegram, Shopee, dan beberapa media sosial lainnya. Ia dibantu rekannya IGVS yang bertindak sebagai admin sekaligus customer service melayani pembelian kartu sim yang teregistrasi dengan data NIK milik orang lain.
Di mana sim card tersebut didapat dari tersangka MA yang melakukan registrasi sim card dengan data orang lain yang dibutuhkan untuk membuat kode OTP.
Advertisement