Ijazah Ditahan Perusahaan, Puluhan Karyawan Lapor Polisi
Puluhan karyawan PT Tedmoninndo Pratama Semesta, yang berlokasi di Jalan Raya Gelam no 35, Candi, Sidoarjo, melaporkan dugaan pemerasan, intimidasi, serta penahanan ijazah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo.
Kuasa Hukum karyawan, Sigit Imam Basuki mengungkapkan laporan tersebut mencakup sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh manajemen perusahaan tempat mereka bekerja, yakni PT Tedmoninndo Pratama Semesta.
“Yang kami laporkan adalah terkait penahanan ijazah, gaji yang belum dibayarkan, intimidasi terhadap karyawan, serta adanya pemotongan gaji sebesar Rp 250 ribu per bulan selama 24 bulan, yang disebut sebagai pengganti badan usaha yang hilang,” ujarnya, Jumat 30 Mei 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini jumlah karyawan yang melapor terus bertambah. Dari sebelumnya 16 orang, kini sudah mencapai 23 orang. Sebagian dari mereka masih bekerja di perusahaan tersebut, sementara sebagian lainnya sudah mengundurkan diri.
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan adanya tekanan dari pihak perusahaan. “Karyawan diintimidasi. Kalau ingin gajinya dibayarkan, mereka diminta menandatangani kesediaan pemotongan gaji. Bahkan, untuk mengambil ijazah, diminta membayar Rp6,5 juta,” jelasnya.
Ia berharap laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius oleh Polresta Sidoarjo. “Kami ingin laporan ini benar-benar diproses. Jangan sampai hanya masuk angin,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Advertisement