Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Hukuman Pedofil; Dari Kebiri hingga Hukuman Mati

Hukum dan Kriminalitas
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi, saat berkunjung ke Karanganyar meninjau lokasi kejahatan pedofil. Selasa (21/3).
Seto Mulyadi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas