Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Hina Jokowi-Mega di Medsos, Bu Guru "Diciduk" Polisi di Sekolah

Hukum dan Kriminalitas
Polres Probolinggo gelar perkara kasus ujaran kebencian dengan menghadirkan tersangka seorang guru di sebuah madrasah, Kamis, 30 Agustus 2018. (Foto: Ikhsan Mahmud/ngopibareng.id)
Ujaran Kebencian Polri Pilpres 2019 Probolinggo Ujaran Kebencian Polri Pilpres 2019
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title