Hati-hati! Pelaku Penipuan Sasar Penyewaan iPhone: Modus Sewa Pakai KTP Palsu, Lalu Menghilang
Seorang pemilik usaha penyewaan iphone menjadi korban penipuan. Korban bernama, Sindi Saputri, 24 tahun, warga Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Pelaku membawa kabur iphone 15 milik korban. Sebagai jaminan sewa, Pelaku hanya meninggalkan sebuah KTP yang belakangan diketahui palsu.
Pelaku datang ke tempat usaha korban pada Jumat, 16 Januari 2026. Dia datang untuk menyewa iphone di tempat penyewaan yang berada di rumahnya.
"Dia menyewa iPhone 15 iBox internal 128. Sewa dua hari namun tidak dikembalikan hingga sekarang," jelasnya, Selasa, 20 Januari 2026.
Penyewa tersebut memberikan jaminan sebuah KTP. Dalam KTP tersebut tertulis nama Muhammad Arif Bachtiar, 22 tahun, watga Desa Sugih Waras, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Belakangan diketahui KTP yang ditinggalkan penyewa tersebut palsu.
KTP tersebut ternyata hanya hasil fotocopy warna kemudian ditempelkan ke kartu ATM yang diduga sudah tidak berlaku.
"Mungkin sudah tidak terpakai, lalu di laminating," terangnya.
Dijelaskannya, penyewa menyampaikan ingin menyewa untuk waktu dua hari. Namun dia hanya membayar sewa satu hari sebesar Rp150.000. Pelaku berjanji akan membayar sisanya dengan cara transfer namun tak kunjung dilakukan.
Sindi kemudian mencoba menghubungi nomor telpon yang ditinggalkan penyewa, namun tidak direspon. Sebelumnya, penyewa sempat meminta memperpanjang jam sewa.
Sindi menegaskan, sejak memulai usahanya pada September 2024, dia tak pernah menerima penyewa dari luar kota. Saat pelaku datang, Sindi mengira alamat pelaku di Sugihwaras Glenmore.
"Sebelumnya chat sudah janjian. Dia bilangnya Sugihwaras, saya ngeh-nya Sugihwaras di Kecamatan Glenmore sini, saya kurang teliti," ungkapnya.
Ia baru menyadari menjadi korban penipuan setelah perangkat iPhone miliknya tak kunjung dikembalikan. Tidak hanya itu, gadget itu saat ini tidak terdeteksi. Atas kejadian ini Sindi mengaku menderita kerugian Rp11.750.000.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kalibaru. Dia berharap pelaku segera tertangkap. Sindi menyebut, modus penipuan sewa iPhone dengan menggunakan KTP palsu ini bukan kali pertama terjadi di Banyuwangi.
"Ada korban lain di persewaan Muncar, iphone 13 dibawa juga masih terdeteksi unit berada di Pasuruan," jelasnya.
Pelakunya pun memiliki kesamaan mulai nama, nomor telepon hingga KTP yang digunakan.
Terpisah, Kapolsek Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaedi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh korban. Pihaknya saat ini masih mendalami laporan tersebut.
"Sudah laporan, masih dalam penyelidikan," tegasnya.
Advertisement