Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Hajatan Langgar Prokes, Keluarga Bupati Jember Didenda Rp10 Juta

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa didampingi sejumlah saksi mengikuti sidang putusan secara daring. (Foto: Istimewa)
Jember Hendy Siswanto hajatan di tengah pandemi Langgar Protokol Kesehatan
Like

Advertisement

Rusdi Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title