Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Hadfana Firdaus Tendang Sesajen Ditangkap, UIN Yogya Buka Suara

Hukum dan Kriminalitas
Sosok penendang sesajen di Lumajang, Hadfana Firdaus, akhirnya ditangkap polisi di kediamannya di Bantul, Yogyakarta, pada Kamis 13 Januari 2022. (Foto: dtk)
UIN Sunan Kalijaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Semeru Lumajang tendang sesajen Ditangkap Ditangkap Polisi sesajen Hadfana Firdaus
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas