Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Gus Idris Divonis Tiga Bulan Penjara Terkait Video Hoax

Hukum dan Kriminalitas
Idris Al-Marbawi atau Gus Idris saat memberikan ceramah di akun YouTube pribadinya. (Foto: Tangkapan Layar/Gus Idris Official)
Berita Bohong Gus Idris Gus Idris Ditembak berita hoax Berita Analisis Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas