Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Guru Cabul Diciduk Polisi usai Bawa Murid ke Hotel

Hukum dan Kriminalitas
Polrestabes Medan sigap menciduk guru cabul berinisial PG, usia 49 tahun. Guru berstatus PNS itu diduga mencabuli muridnya sendiri. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/ngopibareng.id)
Guru Cabul perkosa Perkosaan Perkosaan Anak Bawah Umur Pelajar Pencabulan Medan Polisi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas