Government Overconfidence, Saat Kekuasaan Terlalu Pede dan Kehilangan Sentuhan dengan Realitas
Fenomena government overconfidence atau kepercayaan diri berlebihan pemerintah dinilai menjadi salah satu ancaman serius dalam tata kelola negara di era digital. Bukan sekadar persoalan arogansi individu pemimpin, fenomena ini disebut sebagai kegagalan sistemik dalam membaca realitas sosial yang berkembang di masyarakat.
Pengamat sosial-politik dari Lab45, Haryadi, menjelaskan bahwa government overconfidence terjadi ketika pemerintah memiliki keyakinan berlebihan terhadap kapasitas, legitimasi, akurasi kebijakan, serta kemampuan negara dalam mengendalikan berbagai persoalan.
“Akibatnya, sensitivitas terhadap kritik, data korektif, maupun risiko-risiko struktural menjadi semakin menurun,” kata Haryadi dalam catatannya, Jumat 30 Mei 2026.
Menurutnya, fenomena tersebut semakin menguat karena kombinasi faktor digital dan budaya politik yang berkembang saat ini.
Terjebak Delusi Keberhasilan
Haryadi menyebut ketergantungan berlebihan terhadap algoritma, big data, dan indikator-indikator makro ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Data statistik yang terlihat positif sering kali membuat pemerintah merasa berada di jalur yang benar, sementara realitas sosial di tingkat akar rumput justru berbeda.
“Kondisi ini membuat pemerintah mudah terjebak dalam delusi keberhasilan,” ujarnya.
Selain itu, munculnya kultus terhadap figur pemimpin juga memperparah keadaan. Dalam situasi seperti itu, segala keputusan pemimpin dianggap benar dan sulit dikritik. Lingkaran kekuasaan pun dipenuhi kelompok yang cenderung mengamini setiap kebijakan tanpa memberikan masukan kritis.
Faktor lainnya adalah keberadaan cyber troops atau pembentuk opini digital yang menciptakan kesan bahwa seluruh kebijakan pemerintah mendapat dukungan penuh masyarakat.
“Laporan yang sampai kepada pemimpin sering kali sudah tersaring. Statistik dipoles, kritik disembunyikan, dan optimisme yang muncul lebih bersifat artifisial,” jelasnya.
Berbeda dengan Optimisme
Haryadi menegaskan bahwa overconfidence tidak bisa disamakan dengan optimisme. Optimisme yang sehat tetap membuka ruang koreksi, adaptasi, dan kesadaran atas keterbatasan.
Sebaliknya, overconfidence justru ditandai dengan sikap anti-kritik, menolak evaluasi, dan merasa paling benar.
“Karena itu fenomena ini tidak boleh dibiarkan. Jika terus berlangsung, pemerintah akan semakin sulit membaca tanda-tanda bahaya yang muncul di masyarakat,” katanya.
Ia menilai kecenderungan alami kekuasaan adalah mempertahankan dan memperluas kontrol. Dalam kondisi overconfidence, pemerintah bahkan berpotensi membenarkan berbagai kesalahan yang sebenarnya sudah terlihat jelas.
Pentingnya Institutional Humility
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Haryadi menawarkan konsep institutional humility atau kerendahan hati kelembagaan.
Konsep ini menekankan bahwa pemerintah harus menyadari keterbatasannya dan membuka ruang terhadap kemungkinan kesalahan dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, pendekatan konvensional seperti demonstrasi jalanan tidak lagi cukup efektif menghadapi government overconfidence di era digital.
Sebagai alternatif, ia mendorong lahirnya gerakan crowdsourced counter-intelligence dan citizen audit, yakni kolaborasi antara masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis investigatif untuk membangun sistem audit independen terhadap data pemerintah secara real-time.
“Ketika narasi keberhasilan yang tidak sesuai fakta terus diuji dengan data tandingan yang valid, maka ruang koreksi akan terbuka,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai penting untuk mengurangi personalisasi kekuasaan. Ketergantungan negara pada figur tertentu hanya akan memperkuat kecenderungan government overconfidence karena kritik terhadap kebijakan sering dianggap sebagai serangan pribadi terhadap pemimpin.
Empat Tembok Penghambat
Meski demikian, upaya mengoreksi government overconfidence tidak mudah dilakukan. Haryadi mengidentifikasi sedikitnya empat hambatan utama.
Pertama, penggunaan pasal-pasal karet yang dapat menimbulkan ketakutan bagi pihak-pihak yang mengkritisi data atau kebijakan pemerintah.
Kedua, strategi polarisasi yang membuat kritik objektif sering dicap sebagai tindakan makar, kelompok sakit hati, atau bahkan dianggap mewakili kepentingan asing.
Ketiga, kelelahan mental publik akibat banyaknya skandal dan kebijakan kontroversial yang terjadi secara beruntun sehingga memunculkan sikap apatis.
Keempat, budaya birokrasi yang masih feodal. Dalam kondisi seperti itu, bawahan cenderung lebih memilih menyenangkan atasan dibanding menyampaikan fakta yang sebenarnya.
“Data buruk disembunyikan, kegagalan dipoles, dan risiko diremehkan. Akibatnya pemimpin kehilangan akses terhadap informasi yang objektif,” katanya.
Risiko Runtuhnya Sistem Negara
Haryadi menyimpulkan bahwa digitalisasi kekuasaan yang tidak diimbangi mekanisme koreksi serta melemahnya fungsi hukum formal telah menciptakan perisai yang mengisolasi pemerintah dari realitas publik.
Menurutnya, government overconfidence bukan terjadi karena pemerintah terlalu hebat, melainkan karena sistem yang dibangun berhasil menyaring hampir seluruh sinyal bahaya sebelum sampai ke pengambil keputusan.
Jika dibiarkan tanpa pengendalian, kondisi tersebut berpotensi memicu keruntuhan sistem negara. Dari luar tampak kokoh, tetapi sesungguhnya rapuh di bagian dalam.
“Risiko terburuknya adalah kebangkrutan nasional yang disertai konflik horizontal di tengah masyarakat. Dan jika itu terjadi, proses pemulihannya bisa memakan waktu puluhan tahun,” pungkas Haryadi.
Advertisement