Gerebek Pesta Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi menetapkan 3 tersangka dari total 56 peserta pesta gay di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Sabtu 1 Februari 2025 malam. Polisi kini tengah mendalami pesta gay, mulai dari kapan aktivitas, berapa kali dan anggota yang tersebar di sejumlah tempat di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. "Tiga orang jadi tersangka," ungkapnya pada media dikutip Selasa 4 Februari 2025.
hasil penyelidikan polisi, RH dan RE bertindak sebagai penyewa kamar hotel untuk kegiatan ini, sementara BP berperan merekrut peserta. BP menghubungi orang-orang secara langsung dan mengajak mereka untuk mengikuti pesta seks tersebut. Awalnya, hanya 20 peserta yang diundang, namun mereka juga diperbolehkan membawa rekan-rekan lain yang ingin bergabung.
"Sejauh ini, tim penyidik menemukan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dari peserta pesta ini," tambah Kombes Ade.
Saat pesta berlangsung, peserta berkumpul di kamar hotel nomor 2617. Menurut polisi, tersangka BP menutup pintu kamar setelah semua peserta masuk. Para peserta mulai acara dengan membuka pakaian hingga celana. Mereka juga diminta menggunakan label identitas berupa stiker: peserta yang berperan sebagai laki-laki tidak menggunakan stiker, sedangkan yang berperan sebagai perempuan diberi label stiker di bahu.
Dalam kondisi lampu kamar dimatikan, efek glow in the dark dari stiker membuat identitas peserta tampak menyala dalam gelap. Polisi masih mendalami berapa kali kegiatan serupa telah dilakukan dan di lokasi mana saja.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat puluhan pria menutupi wajahnya saat diamankan oleh pihak kepolisian. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan dengan bantuan manajemen dan keamanan hotel.
Selain mengamankan 56 pria, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dan obat anti-HIV dari lokasi kejadian. Seluruh peserta yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini terus menyelidiki kasus ini guna mengetahui apakah kegiatan serupa sudah pernah dilakukan sebelumnya dan siapa saja pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya. Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum lainnya.
Advertisement