Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Ferdinand Hutahaean Dipenjara 5 Bulan Kasus Cuitan Allahmu Lemah

Hukum dan Kriminalitas
Ferdinand Hutahaean, terdakwa perkara dugaan penyebaran berita bohong di media sosial Twitter, karena cuitan 'Allahmu Lemah'. (Foto: Istimewa)
Penjara penjara 5 bulan Ferdinand Hutahaean
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title