Fakta Santriwati Magetan Tenteng Airsoft Gun, Dipanggil Polda
Foto tentang sejumlah santriwati di Pesantren Baitul Qur'an Magetan menenteng airsoft gun, viral. Polda Jatim berencana memeriksa pesantren penyelenggara.
Viral di Twitter
Kabar tersebut awalnya viral di Twitter. Salah satu akun mengunggah foto sederet pelajar perempuan dengan seragam warna merah, menggunakan rok panjang dan kerudung biru. Mereka berdiri berjajar sambil menenteng senjata laras panjang yang belakangan diketahui berjenis airsoft gun.
Akun @tengkorak_maut mengunggah foto sambil mencuit dan menyebut akun presiden hingga kemenag.
“Yg terhormat bapak Mentri agama mayoritas @KemenagRI @YaqutCQoumas Presiden republik Indonesia Ir Haji @jokowi prof @mohmahfudmd @islahbahrawi. Dibawah ini ada foto siswi smp sederajat atau pesantren di kota Magetan Baitul Qur'an ada siswi berpose dengan kelengkapan ala militer dengan rompi anti peluru dan senjata replika tentunya, namun tampilan ini tidak lazim dilakukan pelaiar atau siswi seperti di dalam foto diatas. Mohon sedikit percerahannya bapak2, ini motifasinya apa supaya rakyat tercerahkan,” tulis akun dengan nama Jhon Rajagukguk yang diunggah 28 Juli 2023.
Pengakuan Pesantren
Foto tersebut diakui kebenarannya oleh Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Magetan. Ketua pesantren Isgianto, mengakui foto santriwati yang viral itu berlokasi di pondok pesantrennya.
Ia menjelaskan jika santriwati di dalam foto sedang melakukan kegiatan simulasi ekstrakurikuler yang ditampilkan dalam rangka masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS yang dilaksanakan pada dua pekan lalu.
"Memang kegiatan itu benar terjadi di kami dalam rangka MPLS. Kegiatan ini sifatnya simulasi ekstrakurikuler yang kami tawarkan kepada santriwati yang dilakukan pihak kedua PT Liga Airsoft Pelajar," ujar Isgianto, dikutip dari Tempo.
Ekstrakurikuler Airsoft Gun
Sugianto menjelaskan lewat Instagramnya, jika terdapat proposal pula dari PT Airsoft Pelajar Indonesia.
Dijelaskan jika tujuan kegiatan itu, menumbuhkembangkan rasa cinta Tanah Air lewat materi Bela Negara di dalam olahraga airsoft gun.
Ada biaya yang ditarik sebesar Rp400 ribu per bulan, untuk empat kali pertemuan, dalam ekstrakurikuler airsoft gun itu.
Ekskul Dihentikan
Namun, pesantren kemudian menyampaikan permohonan maaf sebab kegiatannya memantik kegaduhan.
Ia juga menyebut jika kegiatan airsoft gun, batal menjadi ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Qur'an Al Jahra Magetan.
"Mudah-mudahan klarifikasi ini dapat memberikan pencerahan dan bisa meredam terkait keresahan yang ada di masyarakat," ujarnya dalam Instagram resmi Pondok Pesantren Baitul Qur'an pada Ahad, 30 Juli 2023.
Polda Jatim Panggil Pesantren
Namun, meski sudah meminta maaf dan membatalkan ekstrakurikuler, Polda Jatim tetap berencana memanggil pihak penyelenggara pelatihan airsoft gun di Ponpes Baitul Qur’an Magetan, Jawa Timur.
Tujuannya untuk meminta keterangan penyelenggara pelatihan terkait izin penggunaan airsoft gun tersebut.
“Polda Jatim akan melakukan tindak lanjut terkait hal ini dengan melakukan pemanggilan kepada pihak penyelenggara pelatihan terkait aspek legalitas airsoft gun yang digunakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Dirmanto, pada Minggu, 30 Juli 2023.
Langgar Aturan Polri
Penggunaan airsoft gun diatur lewat Peraturan Polri nomor 5 tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Pointball.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan menyebut, salah satu persyaratannya adalah minimal usia 17 tahun. Sedangkan batas maksimal, usia 65 tahun.
"Santriwan, santriwati Pondok Pesantren Baitul Quran Al-Jahra yang melaksanakan Masa Orientasi Siswa Kelas 7 dan 10 belum berusia 17 tahun. Sehingga belum waktunya memakai airsoft gun," kata Ridwan dikutip dari Detik.
Ia juga menegaskan jika pelaksanaan airsoft gun di pesantren itu, belum mengantongi izin.
Advertisement