Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Fakta Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,3 Miliar Resmi Dipecat

Hukum dan Kriminalitas
Penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju resmi dipecat Dewas KPK setekah dinyatakan bersalah terima suap Rp 1,3 miliar dari Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial. (Foto: suara.com)
penyidik KPK dipecat Walikota Tanjungbalai Syahrial KPK
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title