Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Fakta Pembunuhan Sadis di Gresik, 2 Pelaku Ditangkap

Hukum dan Kriminalitas
Polres Gresik menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Aris, 30 tahun, di rumah kavling miliknya di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Gresik Pembunuhan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas