Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Fakta Pembunuh Waria Karena Cemburu Terancam Hukuman Mati

Hukum dan Kriminalitas
Pembunuhan keji dilakukan oleh pria berinisial RK, 31 tahun, warga Minahasa Sulawesi Utara. RK membunuh korban HM, 49 tahun, seorang waria. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Hukuman Mati pembunuh waria Pembunuh Waria
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas