Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Fakta, Kasus Anak DPRD Perkosa Bocah Damai Usai Diberi Rp80 Juta

Hukum dan Kriminalitas
Anak anggota DPRD di Pekanbaru, ES, usia 21 tahun, dilaporkan melakukan tindak perkosaan kepada AS, bocah berusia 15 tahun. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Fakta Pekanbaru Penyekapan Penyekapan anak perkosa Perkosa Kliennya Perkosaan Anak Bawah Umur Anak DPRD cabul DPRD
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title