Fakta Baru Pembunuhan di Hotel Jalan Tunjungan Surabaya, Korban Tewas Sedang Hamil
Fakta lain terungkap dalam kasus pembunuhan yang dilakukan MI, 25 tahun terhadap kekasihnya, MA, 24 tahun, di salah satu hotel bintang lima Jalan Tunjungan, Surabaya, yang terjadi pada Kamis 16 Januari 2025 dini hari lalu.
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada menjelaskan, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, ditemukan fakta terbaru bahwa MA sedang mengandung.
"Fakta terbaru hasil otopsi bahwa ditemukan janin usia 12-16 minggu, jadi perkembangan seperti itu dan proses (penyelidikan) masih kita lanjutkan," ucapnya saat jumpa pers di Mapolsek Genteng, Sabtu 18 Januari 2025.
Mengenai siapa sosok yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung MA tersebut, Grandika menyatakan, saat ini pihaknya masih menantikan hasil tes DNA atau genetik yang telah dilakukan sebelumnya. "Untuk membuktikan itu, kita lakukan tes DNA dan itu masih belum keluar (hasil tes DNA)," tambahnya.
Sementara itu, tersangka MI mengaku, dirinya tidak tahu menahu bila kekasihnya tersebut sedang mengandung ketika peristiwa pencekikan berujung pembunuhan tersebut dilakukannya.
"Saya tidak tahu kalau (korban) mengandung, tidak tahu sama sekali saya kalau dia hamil, saya jarang melakukan hubungan (dengan korban), hanya satu minggu sekali, itu pun kalau dia (korban) mau," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula ketika MI mengajak MA, kekasihnya tersebut untuk berjumpa di Surabaya pada Rabu 15 Januari 2025 malam.
"Ketika itu, korban sedang di Malang kemudian datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput oleh tersangka di Stasiun Gubeng. Alasan MI mengajak MA bertemu untuk membahas masalah hubungan mereka," ungkap Grandika
Dirinya mengungkapkan, MI dan MA telah berencana untuk melaksanakan pernikahan pada Desember tahun lalu. Namun, tak terealisasikan karena korban diketahui masih berhubunhan dengan mantan kekasihnya.
"Mereka pertama kali ketemu (kenalan) lewat aplikasi kencan, sempat serius dan mau menikah di bulan Desember, tapi ternyata batal. Alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantan," kata Grandika.
Sesudah keduanya masuk ke dalam kamar hotel, MI mengaku korban masih membahas mantannya. Hal tersebut kemudian membuat pelaku cemburu lalu emosi. Pertengkaran hebat pun tak bisa dihindarkan.
Perselisihan yang berlarut-larut itu membuat MI gelap mata dan langsung mencekik leher wanita asal Lumajang itu hingga nyawanya melayang.
"Korban masih menjalin hubungan dengan mantannya, mungkin bahas masa lalu kemudian terpancing. Akhirnya, pelaku gelap mata terus melakukan pencekikan," tuturnya.
Grandika menjelaskan, setelah dicekik dalam waktu yang cukup lama, korban mulai lemas dan kehilangan kesadaran. Korban kemudian meninggal dengan posisi di lantai, depan kasur kamar hotel tersebut.
Pelaku awalnya, pelaku mengira MA hanya pingsan saja. Tersangka pun mengaku sempat menunggu kekasihnya sadarkan diri selama kurang lebih dua jam lamanya. Namun, MA sudah meninggal dunia.
"(Kejadiannya) antara tengah malam sampai pagi, jadi setelah dicekik korban sempat ditunggu sejam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri (meninggal)," katanya.
MA yang menyadari dan khilaf atas perbuatannya membunuh kekasihnya tersebut, lalu menyerahkan diri ke Polsek Genteng sekitar pukul 04.00 WIB.
"Mungkin pelaku berpikir sudah tidak mengelak lagi, dia check-in pakai atas namanya dia sendiri, CCTV hotel juga jelas, mungkin pelaku berpikir panjang, daripada melarikan diri nanti kejar-kejaran lagi (akhirnya menyerahkan diri)," ujar Grandika.
Advertisement