Fahri Hamzah Sebut Apa yang Dilakukan KPK adalah Terorisme
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menilai apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin, dapat dikategorikan sebagai pelaku terorisme di Indonesia.
Fahri menilai, KPK dan Nazaruddin bersekongkol untuk menghancurkan nama baik sejumlah pejabat negara dan Anggota DPR RI.
"Jadi, kelakuan Nazaruddin dan KPK ini sudah bisa saya sebut sebagai terorisme kepada bangsa Indonesia," kata Fahri lewat akun twitternya, Senin, 9 Oktober 2017.
Menurut dia, KPK dan Nazaruddin kompak mempublikasikan sejumlah nama pejabat negara dan Anggota DPR yang dianggap terlibat kasus korupsi E-KTP.
Penyebutan sejumlah nama itu seharusnya dilanjutkan dengan penanganan skandal secara serius. Tujuannya agar diketahui pasti apakah nama-nama yang mereka tuduh itu terlibat korupsi atau tidak.
"Nazar dan KPK adalah otaknya," cuit Fahri.
Fahri mendesak KPK membuktikan kerugian negara serta dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dan Anggota DPR dalam proyek pengadaan E-KTP.
"Sekarang KPK terus berusaha menunjukkan seolah ada pesta pora Rp 2,3 triliun di DPR. Dari mana uang itu? Ayo tunjukkan," tantangnya.
"Sekarang kerugian negara sudah hilang dari dakwaan Andi Norogong (terdakwa), lalu apa lagi yang jadi masalah? Si A ketemu si B dan lain-lain. Apa?," lanjut Fahri. (kuy)
Advertisement