Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Empat Tersangka Kasus ACT Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polri

Hukum dan Kriminalitas
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penahanan 4 tersangka kasus ACT usai pemeriksaan. (Foto: Dokumen Polri)
Aksi Cepat Tanggap Aksi Cepat Tilep ACT
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title