Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Empat Pengeroyok Wartawan Antara di Aceh Divonis 5 Bulan

Hukum dan Kriminalitas
Teuku Dedi Iskandar, wartawan Antara di Aceh, korban pengeroyokan Januari lalu. (Foto:WaspadaAceh)
Divonis 5 Bulan Wantara Antara Pengeroyokan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas