Elza Syarif Diburu Pelaku UMKM saat Dampingi Shella Saukia vs Doktif
Huru-hara industri skincare lokal yang diproduksi pengusaha asal Aceh, Shella Saukia, direview Dokter Dektektif (Doktif) menyebabkan omsetnya jeblok. Shella Saukia pun menggandeng pengacara Elza Syarief untuk melawan Doktif.
Elza Syarief terang-terangan menyebut Doktif sebagai orang yang melebihi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Ada seseorang yang berperan melebihi BPOM, yang tidak berwenang dan tidak punya kapasitas apa pun untuk mereview skincare seseorang," ujarnya saat jumpa pers.
Kredibilitas Doktif sebagai konten kreator yang biasa mengulas produk skincare lokal pun dipertanyakan. "Siapa sih Doktif ini? Emang dia punya izin pemerintah bahwa dia boleh me-review? Kalau dia mengetahui ada kejahatan, bisa lapor ke BPOM. Misalnya ada suatu skincare atau ada produk apa pun yang melanggar, itu bisa langsung diadukan ke BPOM," tandas Elza Syarief.
Di tengah berlangsungnya konferensi pers, momen tak terduga terjadi ketika perwakilan dari kelompok UMKM datang menemui Elza Syarief. Mereka menagih "dana titipan" Rp55 miliar. Pengacara kelahiran 24 Juli 1957 itu bungkam.
Selanjutnya, perempuan berhijab usia 67 tahun itu bangkit dari kursinya dan pergi meninggalkan kliennya. Shella Saukia terekam kamera tampak kebingungan ditinggalkan sang pengacara tanpa pamit.
Elza Syarief Dikabarkan Serangan Jantung
Selama jumpa pers, kondisi kesehatan Elza Syarief tampak baik-baik saja. Padahal, seperti pemberitaan Ngopibareng.id sebelumnya, pengacara Farhat Abbas pernah mengabarkan, rekannya tersebut mengalami serangan jantung hingga menjalani perawatan di ruang ICCU Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 13 Desember 2025.
Hal itu disampaikan Farhat Abbas saat dirinya tampil sebagai pengacara Agus Salim, yang saat itu berseteru dengan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
Farhat Abbas langsung digeruduk pelaku UMKM yang dipimpin oleh Andi Muhammad Rifaldy. Mereka menagih uang titipan Rp55 miliar. Perseteruan ini bermula ketika Polda Jawa Timur menggerebek aplikasi periklanan MeMiles yang dikelola oleh PT Kam and Kam pada 2019 silam.
Pihak keluarga Direktur PT Kam and Kam, yang terlibat dalam kasus MeMiles, menyerahkan dana Rp55 miliar kepada Elza Syarief, Vidi, dan Farhat Abbas sebagai "dana titipan". Konon, dana itu tak pernah sampai ke para pelaku UMKM.
Advertisement