Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dua WNA Ditangkap di Bangkalan, Kelabuhi Petugas Pakai KTP Aspal

Hukum dan Kriminalitas
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan Myanmar. (Foto: Ant)
Bangkalan Imigrasi WNA
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas