Driver Ojol di Surabaya Jadi Korban Pelecehan Seksual
Seorang pengemudi ojek online di Surabaya menjadi korban pelecehan seksual penumpangnya. Kejadian tersebut terjadi pada 19 November 2024 lalu.
Kuasa Hukum korban, Fatkhul Khoir mengatakan, bahwa kejadian itu menimpa kliennya ketika menerima pesanan dari pria berinisial FD dengan rute Telkom Landmark Tower menuju ke Jalan Taman Gayung Kebonsari.
Saat naik ke motor, korban langsung merasakan ada hal yang mengganggu. Sebab ketika naik pria tersebut memeluk korban dari belakang, sembari mendekatkan tubuhnya, dan mengapit pinggul korban menggunakan kakinya.
Saat di jalan, penumpang tersebut kemudian memijat daerah kemaluan korban. Hanya saja pada saat itu korban tidak berani menegur karena takut mendapat rating jelek.
"Upaya yang bisa dilakukan korban hanyalah melakukan banyak gerakan dengan harapan FD melepaskan tangannya dari sekitaran kemaluan korban," kata pria yang akrab disapa Juir itu, Minggu 19 Januari 2025.
Namun, lanjut Juir, usaha itu tidak berhasil. Pelaku bahkan sempat merayu korban agar tangannya diperbolehkan masuk ke celana korban. Namun korban menolak.
Meski ditolak, FD ternyata terus memijat sekitaran kemaluan korban hingga sampai ke lokasi tujuan.
Akibatnya, korban hingga kini masih mengalami trauma untuk kembali bekerja. "Sejak seminggu kejadian korban tidak narik. Masih ada keraguan," ujarnya.
"Detail traumanya ya saya masih nunggu hasil assesmen tim pskikater," imbuhnya.
Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada aplikator yang berjanji akan melakukan investigasi hingga mengambil upaya hukum.
Hanya saja, hingga kini ia menyebut belum ada tindak lanjut dari aduan tersebut karena masih menunggu korban melapor ke pihak kepolisian.
"Tindakan manajemen inDrive ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pembiaran dan pengabaian terhadap perlindungan korban. Terkait pelaporan ke polisi, kami tentu harus mempertimbangkan kesiapan mental klien kami," pungkasnya.
Advertisement