DPRD Surabaya Bentuk Pansus Penanggulangan Banjir, Bahas Regulasi dan Inovasi Penanganan Banjir
DPRD Kota Surabaya resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Penanganan Banjir yang sebelum telah ditetapkan dan diresmikan dalam rapat paripurna.
Pansus tersebut kemudian akan mendiskusikan dan membahas raperda penanggulangan banjir yang akan menjadi produk hukum dan menjadi dasar dalam upaya penanganan banjir secara komprehensif dan berkelanjutan di Kota Surabaya.
Anggota Pansus Penanggulangan Banjir, Achmad Nurdjayanto, mengungkapkan, salah satu fokus utama dari pansus adalah menghadirkan inovasi dalam sistem drainase dan pengelolaan air di Kota Pahlawan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya ini juga menjelaskan, pansus bersama pemerintah kota akan menyusun suatu produk hukum yang akan mengatur strategi mitigasi dan penanganan banjir secara komprehensif dan berkelanjutan di Kota Surabaya.
Menurutnya, saat ini sekitar 80 persen permasalahan banjir di Surabaya telah tertangani. Namun, masih dibutuhkan strategi yang lebih efektif agar genangan di sejumlah titik di kota dapat benar-benar surut dalam hitungan jam.
“Kami ingin menghadirkan masukan baru yang inovatif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Surabaya. Salah satunya dengan memperbaiki sistem saluran air, perawatan drainase, serta pengelolaan debit air hujan agar tidak menyebabkan luapan sungai,” ujarnya, Jumat 7 Februari 2025.
Politikus Golkar ini juga menekankan pentingnya modernisasi dalam upaya perawatan drainase yang dilakukan pemerintah kota. Saat ini, proses pembersihan dan perawatan saluran air masih mengandalkan tenaga manusia.
"Karena itu kami berencana mengusulkan penggunaan teknologi dalam pengelolaan drainase agar lebih efektif serta mengajak pihak swasta untuk turut serta dalam upaya tersebut," ucapnya.
Achmad menegaskan bahwa upaya penanggulangan banjir tersebut tidak bisa hanya mengandalkan usaha dari pemerintah kota semata. Namun, juga harus melibatkan seluruh masyarakat dan juga sektor swasta.
“Pihak swasta juga harus ikut berkontribusi. Penanganan banjir ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Harus ada sinergi antara pemerintah kota, masyarakat, dan pihak ketiga untuk memperkuat solusi yang sudah ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, pansus juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mensinkronisasi aliran sungai di Kota Surabaya. Mengingat posisi Kota Surabaya, yang terletak di daerah paling timur di Provinsi Jatim dan sebagai daerah hilir.
“Kami ingin memastikan bahwa Surabaya tidak menjadi tandon air bagi daerah lain. Maka dari itu, koordinasi lintas wilayah sangat diperlukan,” imbuhnya.
Terkait anggaran, DPRD Surabaya juga akan membahas efektivitas belanja daerah dalam penanganan banjir. Achmad menekankan bahwa anggaran harus lebih terarah dan diprioritaskan pada program yang benar-benar efektif.
“Kami akan mengkaji mana anggaran yang harus diprioritaskan agar tidak ada pemborosan. Fokusnya adalah solusi yang tepat sasaran dalam mengatasi banjir,” pungkasnya.
Advertisement